Pengangkatan Pejabat Masa Bakti 2024-2028 di Universitas AKPRIND Indonesia
Universitas AKPRIND Indonesia (Akprind University) menyelenggarakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat masa bakti 2024-2028, Rabu (12/6). Acara tersebut dilaksanakan di Auditorium Kampus 1 Akprind University.
Acara Penyerahan SK Pengangkatan Pejabat tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Pembina Potensi Pembangunan (YPPP) Ir. Sagoro Wedy, M.M., Sekretaris YPPP Dwi Hastjarjani Kartika Kuswandari, S.Sos., Bendahara YPPP Erhanuddin Setya Wibawa, S.T., M.Sc., Rektor Dr. Edhy Sutanta, S.T., M.Kom., Wakil Rektor I Prof. Dr. Anak Agung Putu Susastriawan, S.T., M.Tech., Wakil Rektor II Catur Iswahyudi, S.Kom., S.E., M.Cs. MTA., dan Wakil Rektor III Dr. Samuel Kristiyana, S.T., M.T., serta para sivitas akademika penerima SK Pengangkatan Pejabat.
Dalam sambutannya Edhy menyampaikan bahwa dunia pendidikan terus mengalami perubahan sehingga satu-satunya cara yang bisa dilakukan yaitu menyesuaikan diri pada perubahan tersebut, dengan harapan Akprind University dapat terus eksis, tumbuh, dan berkembang sesuai amanah para pendiri. “Dengan melakukan transformasi harapannya bisa menjadi momen yang bisa membangkitkan kita semuanya untuk terus menguatkan menjaga energi,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan untuk industri semestinya harus berbasis inovasi, sehingga perubahan tersebut dapat menjadi senjata untuk berkompetisi di dunia pendidikan. Ia juga berharap dengan adanya perubahan berbasis inovasi dapat mempermudah kinerja di institusi, sesuai dengan visi misi Akprind University yakni menjadi perguruan tinggi berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, inovatif, dan unggul dengan reputasi internasional.
Edhy menambahkan bahwa saat ini insitutsi masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yakni SK tentang Laboratorium. Ia mengaku akan berdiskusi untuk memastikan Lab di Akprind University dapat mendukung adanya inovasi. “jadi kita berharap kita punya produk-produk inovasi yang bisa laku dijual dan bisa mewadahi kelompok keahlian, bisa memadai tema unggulan di LPPM,” ujarnya.
Sementara itu, Sagoro Wedy juga menambahkan harapannya terkait Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) supaya tidak ada pekerjaan yang tumpang tindih. “Kita harapkan bahwa Ibu\Bapak sekalian mampu membimbing diri dan membimbing bawahannya dalam rangka kita mencermati lingkungan yang ada di sini, dan bagaimana dengan tantangan ke depan, memang masing-masing unit harus bisa bekerja sama dan berkolaborasi,” katanya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 merupakan tahun di mana Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta telah bertransformasi menjadi Universitas AKPRIND Indonesia. Berikut beberapa perubahan di Akprind University:
1. 28 Februari 2024 Perubahan Bentuk PT menjadi Universitas AKPRIND Indonesia
2. 21 Maret 2024 Pengangkatan Rektor Universitas AKPRIND Indonesia Masa Bakti 2024-2028
3. 31 Mei 2024 Pengangkatan Wakil Rektor I, II, III Masa Bakti 2024-2028
4. 12 Juni 2024 Pengangkatan Pejabat di Lingkungan Universitas AKPRIND Indonesia Masa Bakti 2024-2028